Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui berbagai langkah penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta upaya penyelamatan kerugian negara menjadi fokus utama kinerja institusi tersebut.
Capaian Kinerja Kejati Sulawesi Tengah
Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulteng mencatat progres signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Adapun hasilnya sebagai berikut:
Penyelidikan: 21 kasus
Penyidikan: 11 kasus
Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 27.400.000.000 (dua puluh tujuh miliar empat ratus juta rupiah)
Capaian ini dinilai melampaui target berbasis anggaran yang hanya lima perkara, serta melebihi target Jaksa Agung yaitu sepuluh perkara.
Kejati Sulteng juga menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memprioritaskan penanganan perkara berprofil tinggi (big fish), termasuk kasus yang melibatkan kepala daerah dan kepala dinas.
Kinerja Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah
Selain capaian dari kantor Kejati, seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Sulawesi Tengah turut mencatat kinerja yang kuat dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Rekapitulasi kinerja Kejari se-Sulteng adalah:
Penyidikan: 30 kasus
Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 9.928.715.440
Kontribusi Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari)
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di berbagai wilayah Sulteng juga memberi kontribusi nyata, terutama di daerah yang membutuhkan keberadaan aparat penegak hukum secara langsung karena kondisi geografis yang menantang.
Capaian Cabjari se-Sulteng meliputi:
Penyidikan: 8 kasus
Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 1.911.257.667
Komitmen Penegakan Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan, seluruh jajaran Kejaksaan tetap mengutamakan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum, termasuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” tegas Kajati.

Posting Komentar