Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sepakat menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna Momentum Penting
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Syarifudin menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara konstruktif dan komprehensif.
RPJMD Panduan Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Syarifudin menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen vital yang akan menjadi panduan penyusunan RKPD dan APBD selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunan dokumen ini harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menyasar pembangunan secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
DPRD Akan Kawal Pelaksanaan RPJMD
Syarifudin juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini, agar benar-benar dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi dalam menyusun dan menyepakati RPJMD secara tepat waktu.
Kolaborasi untuk Pembangunan Sulteng
Dalam kesempatan itu, Syarifudin menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan RPJMD. "Paripurna hari ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja keras kita bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD ini dengan semangat kolaborasi," tandasnya.
إرسال تعليق