Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggencarkan penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan melibatkan aparat penegak hukum serta masyarakat di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi PETI dalam Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Jumat (12/12/2025).
Plt Kepala Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya berfokus pada penertiban, melainkan juga menyediakan solusi ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup di sektor pertambangan.
“Kegiatan ini tidak hanya langkah penertiban, tetapi juga pemberian solusi ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Sultanisah.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah wilayah di Palu, Sigi, dan Donggala. Selain merugikan negara dan daerah, praktik tambang ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan para penambang.
“PETI menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya potensi penerimaan daerah, hingga ancaman keselamatan bagi para penambang itu sendiri,” jelasnya.
Sultanisah menambahkan, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya mineral logam, bukan logam, dan batuan yang sangat besar. Potensi itu, katanya, seharusnya dikelola melalui mekanisme perizinan resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Karena itu, penanganan PETI memerlukan sinergi semua pihak—pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, ESDM melakukan pemetaan lokasi PETI, memberikan edukasi tentang jalur perizinan yang benar, serta menyiapkan langkah tindak lanjut berupa pembinaan, penertiban, dan pengalihan kegiatan ke sektor yang legal.
“Kami berharap masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan aturan hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto. Hadir pula pejabat pemerintah daerah dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala, serta perwakilan Polda Sulteng, Kodam XIII/Merdeka, Satpol PP Provinsi Sulteng, camat, dan kepala desa dari wilayah terkait.

Posting Komentar