Kupang – Jasa Raharja terus mempertegas komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko yang efektif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 10 November 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, didampingi oleh Achmad Daniri, ahli tata kelola perusahaan. Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kantor pusat dan wilayah, khususnya dalam membangun budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini perusahaan.
Harwan menegaskan bahwa penerapan GCG merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan dan berkelanjutan.“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujarnya.
Sebagai pelaksana program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran menjadi dasar dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Melalui kegiatan site visit assessment di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap implementasi tata kelola, mulai dari kesesuaian kebijakan hingga praktik di lapangan. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
“Selain menilai tingkat kepatuhan terhadap standar GCG, asesmen ini juga menjadi langkah untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi pijakan bagi transformasi sistem manajemen risiko ke arah yang lebih baik,” tambah Harwan.
Jasa Raharja juga memastikan penerapan penilaian GCG sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023, dengan target mempertahankan predikat “Sangat Baik” yang telah diraih pada periode sebelumnya.
Selain pembinaan dan asesmen, kegiatan di Kupang ini turut menjadi sarana memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara kantor pusat dan wilayah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan penerapan manajemen risiko yang konsisten dan terukur dalam rangka menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
Dengan komitmen pada budaya kepatuhan dan tata kelola yang sehat, Jasa Raharja optimistis dapat terus bertransformasi menjadi perusahaan yang adaptif, tangguh, serta mampu menjaga kepercayaan publik dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.

Posting Komentar