Perkuat Budaya Tertib, Jasa Raharja Bentuk Agen Keselamatan di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jasa Raharja mengembangkan pendekatan baru dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menggandeng aparatur kecamatan dan desa di berbagai wilayah Indonesia. Melalui kampanye keselamatan yang digelar serentak di 52 loket pelayanan, perusahaan mendorong terbentuknya agen-agen keselamatan di tingkat akar rumput untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di komunitas lokal.

Program bertajuk “Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa” ini menjadi rangkaian kegiatan bertema “Keselamatan untuk Indonesia Maju”. Pendekatan berbasis domisili korban dinilai lebih tepat sasaran karena menyasar langsung perubahan perilaku masyarakat, berbeda dengan pola sebelumnya yang berfokus pada titik-titik rawan kecelakaan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan bahwa pihaknya berupaya menghadirkan strategi pencegahan kecelakaan yang lebih komprehensif.“Kami ingin memastikan program keselamatan berjalan dari tingkat komunitas, dipimpin oleh figur yang dihormati masyarakat setempat. Pendekatan berbasis domisili korban membantu kami melihat pola risiko secara lebih jelas, sehingga intervensi dapat diberikan di tempat yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Aparatur kecamatan dan desa dinilai memiliki posisi strategis sebagai Agen Keselamatan Transportasi, karena kedekatan sosial serta pemahaman mereka terhadap kondisi masyarakat setempat. Pendekatan socio engineering ini memungkinkan edukasi, pengawasan, dan pendampingan keselamatan dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan multiplier effect di tingkat wilayah.

Program ini difokuskan pada 156 kecamatan di 10 wilayah pareto nasional yang mencatat angka kecelakaan tertinggi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Utara, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Banten, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan. Diperkirakan 10.920 aparatur kecamatan dan desa terlibat sebagai agen keselamatan.

Kegiatan berlangsung sejak November hingga Desember 2025 dan menghadirkan narasumber dari kepolisian, pakar keselamatan transportasi, serta Jasa Raharja. Setiap sesi mencakup empat tahapan utama:

1. Pemaparan data risiko oleh Jasa Raharja.

2. Edukasi solusi keselamatan oleh kepolisian dan para ahli.

3. Diskusi interaktif untuk merumuskan aksi konkret di wilayah masing-masing.

4. Deklarasi komitmen sebagai pernyataan moral untuk menjalankan peran agen keselamatan.

Dewi menegaskan pentingnya memahami karakter sosial masyarakat sebelum melakukan intervensi keselamatan. “Keselamatan harus berangkat dari pemahaman yang utuh tentang pola risiko dan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan aparatur lokal menjadi kunci agar pesan keselamatan benar-benar dihidupi warga dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Melalui pemberdayaan aparatur kecamatan dan desa, Jasa Raharja berharap program ini mampu meningkatkan pemahaman peserta, mendorong pelaksanaan rencana aksi berkelanjutan, serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah prioritas. Dengan kolaborasi yang lebih intensif bersama pemangku kepentingan lokal, perusahaan optimistis budaya keselamatan dapat terbentuk lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم