Misi Penyelamatan Honorer: DPRD Palu Datangi BKN–Komisi II, Ungkap SK Bermasalah & P3K Fiktif

Pimpinan bersama sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia serta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa  (25/11/2025). Kunjungan ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait 1.171 tenaga honorer Kota Palu yang dilaporkan tidak pernah diusulkan dalam pengisian formasi P3K maupun ASN, serta melaporkan dugaan adanya pegawai P3K fiktif.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, Ketua Bapemperda Dr. Arif Miladi, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Aspirasi Honorer: Ada Indikasi Administrasi Tidak Sesuai

Ketua DPRD Rico Andi Tjatjo Djanggola menegaskan bahwa aspirasi ribuan honorer perlu segera ditindaklanjuti karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian proses administrasi kepegawaian. Ia menyebut adanya dugaan peserta P3K yang diloloskan tanpa dasar sah, sementara ribuan honorer yang bertahun-tahun mengabdi justru tidak diusulkan oleh BKPSDM Kota Palu kepada Kementerian PAN-RB.

BKN: SK Bermasalah Bisa Dibatalkan

Rombongan DPRD diterima langsung Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dalam pertemuan tersebut, Zudan menegaskan bahwa SK P3K yang tidak memenuhi persyaratan dapat dibatalkan melalui permohonan pembatalan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Zudan juga menjelaskan beberapa poin penting: Penggantian P3K bermasalah hanya dapat dilakukan jika aplikasi Kementerian PAN-RB kembali dibuka.

Pencatatan tenaga honorer/paruh waktu yang belum masuk sistem bisa dilakukan setelah SIASN kembali aktif. Pembukaan aplikasi SIASN memerlukan persetujuan lintas kementerian, sehingga tidak dapat dilakukan tiba-tiba

Komisi II DPR RI Dorong Pemkot Tingkatkan Komunikasi

Usai bertemu BKN, rombongan DPRD melanjutkan agenda ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta anggota Komisi II Longki Djanggola.

Komisi II menegaskan bahwa:

Penyelesaian persoalan honorer sangat bergantung pada pembukaan kembali SIASN sebagai jalur resmi perbaikan data.

Pemerintah Kota Palu diminta membangun komunikasi lebih intens dengan kementerian terkait agar proses dapat segera dipercepat. Langkah strategis perlu diambil agar hak-hak honorer yang telah lama mengabdi tidak kembali terhambat.

Longki Djanggola menekankan bahwa penyelesaian permasalahan kepegawaian harus dilakukan cepat dan tepat agar ribuan honorer tidak dirugikan.

DPRD Palu Siap Mengawal Penyelesaian Honorer

Dalam penutup kunjungan, Ketua DPRD Kota Palu menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal seluruh proses penyelesaian masalah 1.171 honorer, termasuk penelusuran dugaan keberadaan P3K fiktif. Ia menegaskan bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dalam pelayanan publik, sehingga kepastian status mereka harus menjadi prioritas.

Rombongan DPRD menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya pembenahan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Palu guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم