Atasi Tambang Ilegal, Kapolda dan Forkopimda Sulteng Sepakati Langkah Komprehensif

Palu – Upaya memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah mendapat perhatian serius. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, menggelar rapat koordinasi di ruang kerja Gubernur, Senin (15/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, ini membahas strategi penanganan aktivitas PETI, khususnya tambang emas ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah. Turut hadir Wakil Gubernur Reny Arniwaty Lamadjido, Pangdam XXIII/PW Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, serta para bupati dan wali kota di wilayah terdampak.

Gubernur Anwar menegaskan, penanganan PETI tidak bisa dilakukan secara parsial. “Kita harus mencari solusi yang komprehensif, melibatkan semua unsur dan memperhatikan aspek hukum, lingkungan, serta sosial masyarakat,” tegasnya.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah yang dihasilkan dari rapat ini. “Kepolisian akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI untuk menjaga kondusivitas serta mencegah dampak negatif dari pertambangan ilegal,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan humanis. “Penertiban harus disertai solusi bagi masyarakat penambang. Kita ingin mereka mendapatkan jalan keluar yang adil, sehingga pemanfaatan sumber daya alam tetap berkelanjutan dan sah secara hukum,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, rapat Forkopimda menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain:

  • Pembentukan Satgas Penanganan PETI dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, dan aparat penegak hukum.
  • Pemetaan wilayah rawan PETI serta sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  • Penegakan hukum terpadu terhadap aktivitas tambang ilegal.
  • Pemberdayaan penambang tradisional agar dapat beralih ke jalur legal.
  • Program pemulihan lingkungan di wilayah yang terdampak kerusakan.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait seperti ESDM, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pertahanan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Rapat ini menjadi momentum awal kolaborasi lintas sektor untuk mengakhiri permasalahan PETI di Sulteng. Harapannya, langkah ini tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama