Parigi Moutong, – Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) mendatangi Kantor Bupati Parigi Moutong (Parimo) untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memprotes maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut Pada Tanggal 8 September 2026
Rombongan ARPK diterima langsung oleh Bupati Parimo, Erwin Burase, di ruang kerjanya. Audiensi itu turut dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid, Kapolres Parimo AKBP Hendrawan A.N, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan itu, ARPK menilai aktivitas PETI telah menimbulkan persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga dampak sosial yang merugikan masyarakat.
“Bicara soal PETI, yang paling dirugikan adalah masyarakat dan daerah ini,” tegas Taslim, salah satu juru bicara ARPK. Ia mendesak pemerintah daerah bersama aparat kepolisian mengambil langkah tegas menutup seluruh aktivitas PETI.
Komitmen Pemerintah Daerah
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Parimo Erwin Burase menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi dampak PETI hingga menerbitkan surat kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk menjaga wilayah masing-masing dari aktivitas tambang ilegal.
“PETI ini menjadi beban saya, sehingga harus kita tuntaskan bersama-sama. Insya Allah persoalan ini bisa selesai,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk melakukan penertiban. Namun demikian, ia mengakui penutupan seluruh tambang emas ilegal tidak dapat dilakukan secara instan.
“Tidak mungkin semua tambang ilegal ditutup hanya dalam 100 hari kerja. Tetapi langkah-langkah yang kita lakukan sudah mengarah ke penutupan menyeluruh,” jelasnya.
Sikap Tegas Kepolisian
Sementara itu, Kapolres Parimo AKBP Hendrawan A.N menegaskan aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap aktivitas PETI.
“Kami tidak kompromi terhadap aktivitas PETI. Tapi di sisi lain, kita juga perlu bijak mencari solusi agar penindakan tidak mengorbankan masyarakat,” tegas Hendrawan.
Ia menuturkan, meski baru tiga bulan menjabat, pihaknya telah mengamankan sejumlah alat berat dan memeriksa terduga pelaku tambang emas ilegal.
“Silakan cek di Polres, ada lima alat berat serta mesin alkon dari lokasi PETI yang sudah diamankan, berikut terduga pelaku,” ungkapnya.
Kapolres juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
“Semua yang dilaporkan terkait gangguan kamtibmas akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
إرسال تعليق