Parigi Moutong, _ Polres Parigi Moutong mengawal jalannya pertemuan antara Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, S.Kom., bersama jajaran terkait dan Aliansi Bambalemo Bersatu di ruang rapat Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (08/09) pukul 16.30 WITA. Pertemuan ini membahas permasalahan pemerintahan Desa Bambalemo yang dinilai tidak berjalan akibat ketidakaktifan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romi Gafur, S.H., M.H., Plh. Kadis PMD Ir. Lewis, Kapolsek Parigi Iptu Noldy, Camat Parigi Ramlin, S.P., M.Si., serta lima perwakilan dari Aliansi Bambalemo Bersatu. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Dalam penyampaian, Dinas PMD menjelaskan bahwa pelayanan di Kantor Desa Bambalemo terhenti karena Kepala Desa dan BPD tidak aktif. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama sehingga berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.
Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bambalemo Bersatu juga menegaskan, sejak tahun 2023 Kepala Desa tidak menjalankan tugasnya, termasuk tidak membuat laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Mereka pun meminta Bupati segera menonaktifkan sementara Kepala Desa.
Menanggapi hal itu, Bupati menyatakan laporan sudah diterima dan memerintahkan Dinas PMD bersama Inspektorat untuk menindaklanjuti. Ia juga mengusulkan penonaktifan sementara Kepala Desa Bambalemo dengan tetap berpegang pada aturan hukum, serta menekankan agar pemilihan BPD nantinya menghadirkan calon yang netral.
Bagian Hukum Dinas PMD menambahkan bahwa situasi Desa Bambalemo tidak bisa dianggap sepele karena BPD telah mundur, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, Bupati dinilai dapat mengambil langkah diskresi untuk menonaktifkan Kepala Desa.
Camat Parigi juga menekankan agar Kantor Desa segera kembali dibuka untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Adapun hasil pertemuan menyepakati tiga poin penting, yakni:
1. Dinas PMD segera menyusun berkas pelanggaran dan syarat penonaktifan sementara Kepala Desa.
2. Bupati akan menonaktifkan Kepala Desa Bambalemo serta menunjuk Penjabat (Pj) Kades guna memulihkan pelayanan masyarakat.
3. Pj Kades diminta segera melaksanakan pemilihan BPD dengan menjunjung asas netralitas.
Pertemuan berakhir pukul 17.00 WITA dengan suasana aman, tertib, dan terkendali. Polres Parigi Moutong melalui Wakapolres dan Kapolsek Parigi turut melakukan pengamanan serta pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Posting Komentar