Yogyakarta – Jasa Raharja berpartisipasi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hadir pula Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si., Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., serta Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri.
Turut hadir pula Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., akademisi Darmaningtyas, dan pengamat transportasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi.
Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18% hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang peningkatan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional,” tambah Dewi. “Dengan dukungan nyata dari Organda, kami yakin sistem iuran wajib tidak hanya lebih tertib, tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.”
Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat, serta komitmennya untuk terus memberikan nilai tambah bagi bangsa melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa Raharja juga terus memperkuat aspek pelayanan dengan capaian signifikan berupa penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan yang semakin cepat — rata-rata hanya 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih baik dari target layanan yang ditetapkan.
Hingga kini, Jasa Raharja telah bermitra dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, sehingga korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Organda bukan sekadar kerja sama operasional, tetapi juga langkah strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.
Posting Komentar