Morowali – Sejumlah warga melakukan pembakaran kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.
Aksi pembakaran tersebut dipicu oleh penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin oleh aparat Polres Morowali saat berada di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP. Penangkapan itu terjadi ketika Arlan bersama warga melakukan pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Arlan Dahrin ditangkap sekitar pukul 18.15 WITA di dalam area IUP PT RCP. Penangkapan tersebut memicu kemarahan warga yang menilai tindakan aparat kepolisian bersifat sewenang-wenang.
Mengetahui Arlan ditangkap, sejumlah warga berupaya melakukan pemblokiran jalan guna menghadang kendaraan polisi. Namun, tiga unit mobil polisi berhasil meloloskan diri dari kepungan massa.
Tak lama berselang, puluhan warga Desa Torete mendatangi Markas Polsek Bungku Selatan/Bungku Pesisir di Desa Lafeu. Warga datang menggunakan sepeda motor dan mobil, sebagian membawa obor sebagai bentuk protes atas penangkapan Arlan Dahrin.
“Tujuan kami meminta agar Arlan Dahrin dikembalikan dan dibebaskan. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa ditangkap seperti itu, sementara pelaku korupsi dan penjual lahan negara justru dibiarkan,” ujar salah seorang perempuan warga Desa Torete saat aksi protes berlangsung.
Setelah dari Mapolsek, massa kemudian bergerak menuju kantor PT RCP di Desa Torete. Di lokasi tersebut, warga meluapkan kemarahan dengan membakar kantor perusahaan. Aksi tersebut diduga dipicu oleh anggapan adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam proses penangkapan Arlan Dahrin.
Warga menyebutkan bahwa sebelum penangkapan terjadi, petugas keamanan (security) PT RCP sempat mendatangi lokasi pendudukan lahan dan mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di area yang tengah berpolemik antara masyarakat dan perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Morowali maupun manajemen PT Raihan Catur Putra terkait insiden penangkapan dan pembakaran kantor perusahaan tersebut.

Posting Komentar