Transformasi Keuangan, Jasa Raharja Sentralisasi Seluruh Pembayaran Secara Nasional

Jakarta – PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, akurasi proses bisnis, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program sentralisasi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025, dimulai dari tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang Jasa Raharja di Indonesia. Melalui kebijakan ini, seluruh transaksi keuangan baik santunan maupun non-santunan disentralisasi ke Kantor Pusat.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menegaskan bahwa sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh perusahaan.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Bayu.

Dengan penerapan sistem ini, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, Kantor Wilayah dan Cabang difokuskan pada kelengkapan serta keabsahan dokumen, optimalisasi pendapatan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sentralisasi pembayaran juga didukung oleh sistem digital yang memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard dan analisis data. Hal ini membuat pengawasan serta pengambilan keputusan keuangan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini dinilai mampu memperkuat tata kelola perusahaan melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten diterapkan Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Bayu.

Sebagai bagian dari implementasi sentralisasi, Jasa Raharja juga melaksanakan program upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah. Proses perubahan ini diperkuat melalui tahapan change management berupa kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Bayu menambahkan, penerapan sistem sentralisasi memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien.

“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama