Sepanjang 2025, Polda Sulteng Tangani Ribuan Kasus Kejahatan

Palu – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memimpin langsung konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 60 kilogram. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Utama Polda Sulawesi Tengah, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, Kasi A Pidana Umum Kejati Sulteng Agus, Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Sulteng Aswar, serta Kepala BNNK Banggai Kepulauan Osland Daud.

Turut hadir Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, para pejabat utama Polda Sulteng, pimpinan instansi terkait, insan pers, serta sejumlah influencer Kota Palu.

Dalam paparannya, Kapolda Sulteng menyampaikan gambaran umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 10.311 kasus kejahatan, dengan 6.122 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 59,37 persen. Angka ini mengalami kenaikan 7,15 persen dibandingkan tahun 2024.

Dari total kasus tersebut, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 9.347 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 896 kasus.

Pada bidang pemberantasan narkoba, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Sepanjang 2025, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 kasus, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga meningkat menjadi 865 orang.

Barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, tembakau sintetis (gorila) 874,8 gram, serta 177 ribu butir obat-obatan terlarang dan ekstasi.

Sementara itu, penanganan tindak pidana korupsi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 12 kasus baru, dengan total 13 kasus berhasil diselesaikan termasuk tunggakan perkara. Kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar, dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar.

Di bidang perairan, Polda Sulteng berhasil menekan kasus destructive fishing secara signifikan. Jika pada tahun 2024 tercatat 17 kasus, maka pada tahun 2025 menurun menjadi 7 kasus atau turun sekitar 59 persen.

Pada sektor lalu lintas, angka kecelakaan juga mengalami penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 1.057 kasus kecelakaan lalu lintas, turun 1,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia menurun dari 354 jiwa pada 2024 menjadi 326 jiwa di tahun 2025.

Kapolda Sulteng juga memaparkan kontribusi Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif. Sepanjang 2025, Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan 16 ribu petani dengan luas lahan mencapai 3.825 hektare atau 76,5 persen dari target.

Selain itu, Polda Sulteng menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.332 ton atau 102,03 persen dari target 1.305 ton, serta mengoperasikan dapur SPPG Kemala Bhayangkari Polda Sulteng dengan penerima manfaat sekitar 3.386 orang per hari di sejumlah sekolah di Kota Palu.

Menutup kegiatan, Kapolda Sulteng memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat kurang lebih 60 kilogram hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di Kabupaten Donggala. Dalam kasus tersebut, ditetapkan tiga tersangka berinisial MP, AF, dan M.

Ketiga tersangka dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar.

Kapolda Sulteng menyebut pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta memperkuat kepercayaan publik di Sulawesi Tengah.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu jajaran Polda Sulteng. Kami menyadari masih terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan tugas, namun Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolda

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama