Palu _ Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polresta Palu. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/499/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025.
Dalam keputusan tersebut, beberapa pejabat bergeser posisi untuk mendukung kebutuhan organisasi. Kompol I Nyoman Sudano, yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Banggai, kini resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Kabag SDM Polresta Palu. Sementara itu, Kompol F. Tarigan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabaglog Polresta Palu, dimutasi sebagai Ps Kabagbekum Ro Log Polda Sulawesi Tengah.
Perubahan jabatan juga terjadi di tingkat kapolsek. Jabatan Kapolsek Palu Barat kini diemban IPTU Irfan Muzakar, menggantikan IPTU Makmur yang mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsiber Polda Sulteng. Adapun IPDA Moh Pandu Aupan ditunjuk sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pantoloan, menggantikan IPDA Farid yang berpindah tugas sebagai Pama Polresta Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel serta peningkatan kinerja satuan.
“Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya di Mapolresta Palu, Selasa (9/12/25).
Ia menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para pejabat yang menempati posisi baru.
“Saya berharap setiap pejabat yang dimutasi dapat bekerja secara profesional, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat Kota Palu,” tegasnya.
Rotasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi Polresta Palu, sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.

إرسال تعليق