Jasa Raharja menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Cipali Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta), Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan 39 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan awal, kecelakaan berawal ketika Bus Agra Mas B 7654 KGA yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta menabrak bagian belakang minibus B 2508 TFT di jalur cepat. Benturan tersebut mendorong minibus hingga menabrak bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA yang saat itu sedang berhenti akibat antrean lalu lintas.
Tabrakan beruntun ini menyebabkan minibus dan bus terdorong keluar jalur, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terperosok ke parit di sisi tol.
Penanganan Korban
Para korban segera dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta. Sebanyak:
33 korban luka-luka dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta
6 korban luka-luka mendapatkan perawatan di RS Siloam Purwakarta
Sesaat setelah menerima laporan, Jasa Raharja Cabang Purwakarta bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Petugas Jasa Raharja juga mendatangi rumah sakit untuk pendampingan dan percepatan pengurusan jaminan bagi korban luka.
Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, turut hadir di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk para korban. Dalam kunjungan tersebut, Dewi menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak korban sesuai ketentuan perundangan.
“Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya P3K maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang. Seluruh manfaat ini adalah hak korban dan akan kami pastikan tersalurkan cepat dan tepat,” ujar Dewi.
Imbauan Keselamatan
Dewi juga mengingatkan pentingnya memastikan aspek keselamatan sebelum kendaraan beroperasi.“Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau operator angkutan umum dan pengemudi bus untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi. Pemeriksaan rem, ban, dan kondisi pengemudi sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegasnya.
Komitmen Jasa Raharja
Jasa Raharja mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan budaya keselamatan di jalan raya. Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, Jasa Raharja memastikan akan selalu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya.

إرسال تعليق