Wali Kota Palu, diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Ismayadin, menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah instansi teknis terkait percepatan pemindahan tiang listrik yang berada di sepanjang ruas Jalan Moh. Yamin, Kota Palu.
Rapat berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Ruang Rapat Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala BPJN Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh perwakilan PLN, penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, serta Dinas Tata Ruang Kota Palu.
Agenda pertemuan ini fokus pada upaya percepatan pemindahan tiang listrik yang dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan proyek pembangunan dan penataan infrastruktur di ruas jalan strategis tersebut.
Dalam arahannya, Kepala BPJN Sulawesi Tengah menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor, terutama antara penyedia utilitas dan pelaksana konstruksi jalan.
“Kerja sama yang erat sangat dibutuhkan demi menjaga ritme progres pekerjaan serta memastikan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Perwakilan PT PLN (Persero) yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pemindahan tiang dan jaringan listrik.
“Kami dari PLN siap melakukan pemindahan dalam dua tahap. Tahap pertama, dari simpang lampu merah Veteran hingga kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditargetkan selesai pada 24 November. Tahap kedua, dari kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kantor kelurahan, direncanakan rampung pada 29 atau 30 November,” jelasnya.
BPJN Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah cepat dan komitmen PLN, dan menegaskan bahwa koordinasi teknis akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu pelaksanaan proyek jalan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penataan dan pembangunan infrastruktur di ruas Jalan Moh. Yamin dapat berlangsung lancar, aman, dan tepat waktu, sehingga mampu meningkatkan kenyamanan dan kualitas akses transportasi bagi masyarakat Kota Palu
Protokol dan Peliput : Ridwan, Ica, Dan Kabag Miranti Wulandari-Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Palu

Posting Komentar