Kecelakaan Bus di Bromo, Jasa Raharja Serahkan Santunan dan Dukung Korban Luka

Probolinggo, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dan jalan raya pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kecelakaan ini menewaskan 8 orang dan melukai puluhan lainnya, diduga dipicu rem blong pada bus yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember Pada Tanggal 15/09/2025


Langkah Penting Jasa Raharja

- Jasa Raharja hadir dalam survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama jajaran kepolisian dan instansi terkait untuk evaluasi dan pencegahan kecelakaan.

- Penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta per korban dan biaya perawatan bagi korban luka hingga Rp20 juta.

Survei TKP untuk Evaluasi dan Pencegahan

- Survei TKP dilakukan bersama Dirgakkum Korlantas Polri, Kapolres Probolinggo, dan perwakilan Pemerintah Daerah serta Dinas Perhubungan.

- Tujuannya untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan, menilai kelaikan jalan dan kendaraan, serta menyusun langkah pencegahan insiden serupa.

Komitmen Jasa Raharja

- Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana menyatakan Jasa Raharja mendorong sinergi lintas instansi untuk sistem pencegahan kecelakaan lebih efektif.

- "Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama," ujar Dewi.

- Jasa Raharja memastikan proses santunan berjalan cepat, mudah, dan transparan bagi keluarga korban.

Penyerahan Santunan dan Dukungan

- Santunan diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dan kunjungan ke RS Bina Sehat Jember untuk memastikan korban luka mendapat penanganan terbaik.

- Jasa Raharja meninjau korban yang dirawat untuk memberikan dukungan moril dan memastikan pelayanan medis berjalan baik.

Dasar Perlindungan

- Skema perlindungan dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang kecelakaan lalu lintas.

Dengan langkah cepat dan peran aktif dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja menegaskan komitmennya sebagai bagian sistem perlindungan sosial nasional untuk transportasi yang lebih aman.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama