Palu – Sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kecepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Unit Satuan Lalu Lintas Polres se-Sulawesi Tengah, Kamis (14/8).
Rapat yang berlangsung di Kantor PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah ini dibuka oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan, SE., MM. Turut hadir Plt. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Candra Tangoi, S.Sos., M.Si., serta Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng, H. Abubakar Djafar, S.H., M.M., M.H.
Dalam sambutannya, H. Abubakar Djafar mengapresiasi kinerja sejumlah Polres yang berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas selama Semester I Tahun 2025.
“Terima kasih kepada jajaran Polres yang mampu menurunkan angka kecelakaan di wilayahnya. Bagi daerah yang angka kecelakaannya meningkat, segera lakukan langkah konkret bersama mitra Jasa Raharja,” ujarnya.
Sementara itu, Kompol Candra Tangoi menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi dalam penegakan hukum di lapangan.
“Kami mengimbau agar setiap unit lalu lintas melakukan penindakan sesuai prosedur, terutama pada pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor, dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Erwin Gunawan menambahkan, percepatan penerbitan Laporan Polisi akan berdampak langsung pada pelayanan santunan bagi korban kecelakaan.
“Semakin cepat laporan diterbitkan, semakin cepat pula santunan dapat diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan jajaran kepolisian untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mempercepat layanan bagi masyarakat korban kecelakaan.
Posting Komentar