Jasa Raharja mengadakan kegiatan"Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara"_ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang untuk pengutipan _Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU)_.
Detail Kegiatan
- Tujuan: Memperkuat sistem perlindungan negara bagi penumpang pesawat udara sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
- Peserta: Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan perwakilan maskapai penerbangan.
Harapan dan Komitmen
- Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan akurasi data penumpang, keselamatan penumpang, dan literasi produk Jasa Raharja.
- Jasa Raharja telah melakukan integrasi data penumpang dengan Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak 2021 dan menjalin kerja sama melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024.
Penutup
Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Jasa Raharja ingin menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan dan keselamatan penumpang transportasi udara di Indonesia.
Posting Komentar