Pohuwato – Universitas Pohuwato (UNIPO) kembali menuai kritik tajam. Berbagai masalah internal yang tak kunjung selesai terus menghantui kampus swasta terbesar di Pohuwato ini. Deretan persoalan mulai dari pembangunan masjid kampus yang tak kunjung terwujud, keterlambatan gaji dosen, dualisme kepemimpinan, hingga sepinya minat mahasiswa baru, kini ditambah dengan polemik pengembalian biaya SPP. Terbaru, muncul kasus mengejutkan: seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum yang sudah membayar SPP dan resmi memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) justru dipulangkan pihak kampus tanpa alasan jelas.
Sejak 2023, UNIPO mengumumkan rencana pembangunan masjid kampus. Pengukuran lokasi dan arah kiblat sudah dilakukan. Namun, dua tahun berlalu, pembangunan tidak menunjukkan progres berarti. Publik mulai menilai pembangunan masjid hanya sebatas jargon seremonial.
“Kalau rumah ibadah saja gagal diwujudkan, bagaimana dengan hal lain yang lebih penting?” sindir seorang alumni.
Persoalan finansial juga jadi sorotan. Isu gaji dosen yang tertunda hingga berbulan-bulan sempat mencuat luas. Mantan Rektor Jorry Karim membantah keterlambatan hingga lima bulan, tetapi pada akhirnya memilih mundur di tengah badai kritik. Kini, kursi rektor dijabat oleh Plt. Rektor Dr. Gretty S. Saleh. Yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II, selama tiga periode, dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Rektor l. Meski demikian, persoalan keuangan belum menemukan solusi permanen.
"Jadi Wakil Rektor II saja tidak mampu menyelesaikan persoalan keuangan, apalagi sudah menjabat Plt. Rektor ini kan parah juga. Apakah pihak yayasan dalam keadaan tertutup mata dalam menunjuk Plt. Rektor", ujar seorang alumni.
Kisruh dualisme jabatan wakil rektor memperburuk citra UNIPO. Silang kewenangan dan tarik menarik kepemimpinan ini belum dijawab tuntas oleh yayasan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang berwenang mengendalikan kampus?
Hal ini menimbulkan Sepinya Minat Mahasiswa Baru. Meski pihak kampus gencar melakukan sosialisasi, isu minimnya peminat calon mahasiswa baru semakin mencuat. Hingga kini, tidak ada data resmi yang dipublikasikan terkait jumlah pendaftar tahun ajaran 2025/2026. Minimnya transparansi justru memperkuat anggapan bahwa UNIPO tengah mengalami penurunan minat.
Dan beberapa hari kemarin kini muncul kasus baru pengembalian biaya SPP mahasiswa baru yang menjadi perhatian publik dan hanya satu-satunya di dunia perguruan tinggi kasus tersebut terjadi.
Seorang mahasiswa Fakultas Hukum dilaporkan sudah membayar SPP dan resmi mendapatkan NIM. Namun, secara mengejutkan, biaya SPP nya malah di pulangkan oleh pihak kampus dengan alasan yang tidak jelas. Kabar ini memicu kegaduhan di kalangan mahasiswa baru lainnya, sekaligus mempertanyakan komitmen kampus dalam menjaga keadilan bagi peserta didik.
“Ini ironis. Bayar SPP, punya NIM, tapi tetap dipulangkan. Hal ini masuk dalam pelecehan terhadap hak mahasiswa,” tegas salah satu aktivis mahasiswa.
Kasus ini memperburuk persepsi publik soal transparansi keuangan UNIPO. Kampus dituding hanya mengejar setoran biaya kuliah tanpa memperhatikan hak mahasiswa.
Rangkaian masalah yang belum selesai ini menempatkan Universitas Pohuwato di ujung tanduk. Tanpa langkah berani untuk melakukan reformasi tata kelola, memperbaiki manajemen keuangan, dan menegakkan etika akademik, kampus ini berisiko kehilangan legitimasi sebagai institusi pendidikan tinggi.
Yang jelas, mahasiswa, dan masyarakat kini menunggu: apakah UNIPO akan berbenah, atau terus membiarkan masalah menumpuk dan reputasi runtuh di mata publik.
Posting Komentar