Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat, S.H., M.H, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 30 Juli 2025. Kunjungan ini didampingi oleh Asintel Ardi Surianto, S.H., M.H, Asdatun Tenriawaru, S.H., M.H, dan Kabag TU Kiki Yonata, S.H., M.H.
Memperkuat Hubungan Kelembagaan
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh. Arus Abdul Karim, menyambut langsung kehadiran Kajati dan rombongan.
Diskusi Isu Penting
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai sejumlah isu penting, termasuk:
- Penguatan Peran Lembaga: Kedua pihak sepakat untuk memperkuat peran lembaga masing-masing dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
- Sinergi dan Akselerasi: Kajati dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga membahas sinergi dan akselerasi dalam pengawasan pembangunan daerah.
- Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang berkeadilan juga menjadi topik penting dalam diskusi tersebut.
Kunjungan silaturahmi ini menunjukkan komitmen Kajati Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah
إرسال تعليق