Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu pada Senin, 7 Juli 2025. 

Rapat tersebut membahas dua agenda utama: pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025-2029 dan pendapat akhir Wali Kota Palu terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyatakan bahwa seluruh sembilan fraksi di DPRD Kota Palu telah menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan beberapa catatan penting yang akan dibahas lebih lanjut.

Imelda Liliana Muhidin menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen pertanggungjawaban tersebut meliputi :

Laporan Keuangan

- Laporan realisasi anggaran

- Laporan perubahan saldo anggaran lebih

- Neraca

- Laporan operasional

- Laporan arus kas

- Laporan perubahan ekuitas

- Catatan atas laporan keuangan disertai ikhtisar laporan keuangan BUMD

Selain itu, pertanggungjawaban juga harus dilengkapi dengan rekapitulasi realisasi belanja daerah, termasuk:

Rekapitulasi Realisasi Belanja Daerah

- Pemenuhan mandatory spending

- Standar pelayanan minimal (SPM)

- Penggunaan produk dalam negeri

- Sinkronisasi program prioritas pusat dan provinsi

- Percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem

- Realisasi pengadaan melalui e-purchasing dan kartu kredit pemerintah daerah

- Pendanaan pilkada dari hibah APBD

Imelda juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palu dan perangkat daerah atas kontribusi data dan informasi yang memungkinkan pembahasan berjalan lancar. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama