Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melaksanakan penyusunan dokumen sinkronisasi program penataan ruang, dokumen perwujudan rencana tata ruang wilayah, dan dokumen kajian teknis peninjauan kembali revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025.
Tujuan untuk Pembangunan yang Terintegrasi dan Berkelanjutan
Asisten I Abd. Aziz Tombolotutu mengatakan bahwa rencana tata ruang wilayah merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis untuk pembangunan lintas sektor dan wilayah. Penyusunan dan peninjauan kembali dokumen harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan Nasional, Provinsi, maupun kebutuhan pembangunan Daerah.
Perencanaan Ruang yang Baik untuk Mengoptimalkan Potensi Wilayah
Kabupaten Parigi Moutong memiliki sumber daya alam dan letak geografis yang strategis. Namun, tanpa perencanaan ruang yang baik dan berkelanjutan, potensi tersebut bisa saja tidak termanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dan memberikan data yang valid selama proses penyusunan dokumen berlangsung.
Posting Komentar