KUA-PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Wujudkan Efisiensi dan Responsivitas Anggaran

Kolonodale, MCDD — Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kamis (31/7/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., bersama Ketua DPRD Hj. Warda Dg. Mamala, serta disaksikan oleh Wakil Ketua I Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP., M.H., dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai. Hadir pula Sekretaris Daerah Morut Ir. Musda Guntur, M.M., para pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Morut, serta seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Djira menegaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan instrumen strategis untuk memastikan fleksibilitas anggaran yang mampu menjawab dinamika kebutuhan daerah dan masyarakat.

“KUA-PPAS Perubahan ini mencerminkan komitmen kita untuk memperbaiki tata kelola anggaran, mempercepat pemulihan ekonomi daerah, serta menjaga agar program-program prioritas masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah,” tegasnya.

Dokumen KUA-PPAS Perubahan akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025. Kesepakatan ini menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan penganggaran yang lebih adaptif, efisien, dan berpihak pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program strategis daerah, memperkuat pemulihan pasca-pandemi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Morowali Utara secara menyeluruh.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama