Semarang — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Tol Jawa Tengah. Sebuah bus penumpang mengalami kecelakaan berat di KM 420–200, tepatnya di simpang susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, pada Senin (22/12) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan bus Cahaya Trans dengan nomor polisi B-7201-IV. Berdasarkan data sementara, insiden ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit, yakni RSUD dr. Adhyatma Tugurejo, RSUP dr. Kariadi, RS Columbia Asia, serta RS St Elisabeth Kota Semarang.
Kronologi kejadian bermula saat bus melaju dari arah Kalikangkung menuju Krapyak. Saat melintas di ruas jalan yang menikung, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan. Bus kemudian oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terguling ke sisi kanan jalan tol.
Menanggapi peristiwa tersebut, Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Kepolisian, pengelola jalan tol, serta pihak rumah sakit. Langkah ini dilakukan guna melakukan pendataan korban dan memastikan seluruh korban memperoleh jaminan sesuai ketentuan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Seluruh penjaminan dan santunan diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta serta biaya ambulans hingga Rp500 ribu.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban. Sejak menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya, baik jaminan perawatan di rumah sakit maupun santunan bagi korban meninggal dunia,” ujar Dewi.
Dalam kesempatan itu, Dewi juga mengimbau pentingnya keselamatan berkendara, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Ia meminta perusahaan angkutan umum untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi memiliki kompetensi dan kondisi fisik yang prima.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pencegahan adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan,” tambahnya.
Melalui langkah responsif tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat serta memperkuat sinergi lintas sektor demi keselamatan lalu lintas.

إرسال تعليق