Insiden Kapal Wisata di NTT, Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Manggarai Barat – Musibah kecelakaan transportasi laut terjadi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah dilaporkan mengalami kecelakaan dan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapal wisata tersebut diketahui tengah berlayar dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo dengan membawa 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK). Berdasarkan data sementara, 7 orang berhasil selamat, sementara 4 orang penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

Hingga Minggu, 28 Desember 2025, upaya pencarian korban yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Menyikapi peristiwa tersebut, Danantara – PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat.

Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban berjalan cepat dan akurat.

“Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi serta berharap korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan.

“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya pemilik dan pengguna moda transportasi laut, agar senantiasa mematuhi peraturan pelayaran serta mengikuti seluruh imbauan keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم