Jakarta – Setiap peristiwa kecelakaan di jalan raya selalu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Dalam situasi sulit tersebut, kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak.
Hingga akhir September 2025, Jasa Raharja mencatat total penyerahan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Rp1 triliun disalurkan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp1,4 triliun kepada 98.527 korban luka-luka.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, jumlah korban kecelakaan meningkat 10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban meninggal dunia naik 2,79%, sementara korban luka-luka meningkat 18,74%.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.
“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari,” ujar Dewi
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi layanan, termasuk pembentukan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang melibatkan tim medik bersertifikat nasional. Bersama tim ini, Jasa Raharja telah menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja memastikan setiap korban memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Penerapan sistem ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik serta perlindungan maksimal bagi korban kecelakaan.
“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi
Selain itu, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja secara berkelanjutan bersinergi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.
“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi, serta sinergi antar pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Posting Komentar