Jakarta, 1 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Program sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang telah dimulai sejak Februari 2025, melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.
Melalui kebijakan ini, seluruh transaksi keuangan — baik santunan maupun non-santunan — kini dipusatkan di Kantor Pusat untuk menciptakan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Sentralisasi ini lebih dari sekadar perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,”ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.
Dengan sistem baru ini, seluruh proses approval pembayaran dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, Kantor Wilayah dan Cabang difokuskan pada aspek kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan.
Sistem sentralisasi juga dilengkapi dengan dashboard digital dan analisis data real-time, yang memungkinkan pemantauan transaksi secara langsung, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten dijalankan Jasa Raharja.
“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,”tambah Dewi.
Sebagai bagian dari implementasi program, Jasa Raharja juga melakukan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses ini didukung oleh program change management melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menegaskan bahwa sentralisasi ini akan memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan serta meningkatkan akurasi dan efisiensi perencanaan keuangan.
“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,”ujar Bayu.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi.
Melalui langkah ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
إرسال تعليق