Inovasi Baru Samsat Digital Nasional: SIGNAL Corporate Dukung Kepatuhan Pajak Perusahaan

Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) terus berinovasi. Terbaru, SIGNAL resmi meluncurkan SIGNAL Corporate Pada 19/09/2025, layanan digital yang dirancang khusus untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara daring.

Peluncuran layanan ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni dan dihadiri jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja. Selain itu, perwakilan Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN turut hadir.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari layanan SIGNAL Personal yang telah lebih dulu digunakan oleh masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK tahunan secara online. Layanan baru ini memungkinkan perusahaan mengelola kewajiban pajak armada kendaraan mereka secara lebih praktis, terintegrasi, dan akuntabel tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyatakan dukungannya.

“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.

Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan wajib pajak.

 “Per Agustus 2025, tercatat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Hal ini menjadi perhatian serius kita semua,” ungkapnya.

Menurutnya, SIGNAL Corporate merupakan salah satu tindak lanjut dari rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Nasional 2025 di Surabaya, yang mendorong penguatan layanan digital.

“Layanan ini hadir untuk memudahkan badan usaha dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif dan transparan,” tambahnya.

Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan SIGNAL Corporate turut mendukung validasi registrasi dan identifikasi kendaraan.

“Hal ini akan membuat proses regident kendaraan lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., menilai SIGNAL Corporate sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan kesamsatan.

“Inovasi ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

SIGNAL Corporate hadir dengan sejumlah keunggulan, antara lain pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke Samsat, pengiriman TBPKP ke alamat tujuan, e-TBPKP dan e-Pengesahan berupa QR Code yang dapat dicetak mandiri, serta fitur manajemen multi-entitas dan pendaftaran massal kendaraan melalui file import. Selain itu, pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI) dan diakses kapan saja melalui satu platform digital.

Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting digitalisasi layanan Samsat, mendorong transparansi, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mempercepat tata kelola armada operasional perusahaan. Pada tahap awal, layanan ini tersedia di wilayah DKI Jakarta dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم