Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi sorotan. Data PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat hingga Juli 2025 terjadi 34 kecelakaan di wilayah operasi Jakarta, menegaskan perlunya langkah serius untuk mengurangi risiko tragedi di titik temu rel dan jalan raya.
Menanggapi hal ini, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi Antara Kementerian dan Lembaga untuk Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api” pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tri Dianto, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, KNKT, PT KAI, Korlantas Polri, para pakar transportasi, dan akademisi.
Jasa Raharja: Keselamatan adalah Tanggung Jawab Bersama
Dalam paparannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif mendorong langkah pencegahan.
“Tugas kami melindungi korban kecelakaan, tetapi fokus utama juga pada bagaimana meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholder agar masyarakat terhindar dari kecelakaan. Mari kita kolaborasi dan urun rembuk agar kecelakaan di perlintasan sebidang semakin berkurang,” ungkap Dewi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi pentahelix—antara pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media—adalah investasi penting bagi masa depan transportasi yang selamat dan berkelanjutan.
Kecelakaan Lalu Lintas dan Ancaman Kemiskinan Baru
Sekretaris Jenderal MTI, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU., mengingatkan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu blackspot dengan korban jiwa tinggi.
“Jika dibiarkan, kecelakaan di perlintasan sebidang berpotensi menciptakan kemiskinan baru. Dari 27.895 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, banyak di antaranya kepala keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi. Hilangnya pencari nafkah berarti risiko kemiskinan meningkat,” jelas Haris.
Ia menekankan bahwa program pengentasan kemiskinan, sebagaimana visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bisa diperkuat dengan menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui solusi kolaboratif.
Komitmen Berkelanjutan Jasa Raharja
FGD ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah regulator, operator, penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat. Jasa Raharja berkomitmen melanjutkan program edukasi, sosialisasi, dan kontribusi dalam lima pilar keselamatan lalu lintas, sebagai wujud dukungan terhadap keselamatan transportasi nasional.
“Setiap langkah kolaborasi kita hari ini adalah investasi bagi perjalanan yang lebih selamat di masa depan,” tutup Dewi Aryani Suzana.
إرسال تعليق