SKCK Membludak di Polres Parigi Moutong, 500 Pemohon Serbu Layanan Pascapengumuman PPPK Guru

Parigi,- Ledakan antusiasme warga Kabupaten Parigi Moutong terhadap seleksi PPPK Guru tahap kedua tahun 2025 menyebabkan lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Parigi Moutong.

Data dari Polres mencatat, sejak 1 Juli hingga 10 Juli 2025, lebih dari 500 warga telah mengajukan permohonan SKCK, sebagian besar untuk melengkapi syarat administrasi rekrutmen PPPK.

“Biasanya hanya puluhan pemohon per minggu. Tapi sejak pengumuman PPPK, kami mencatat ratusan permohonan dalam hitungan hari,” ungkap salah satu petugas SKCK Polres Parimo, Rabu (10/7/2025)

Keterangan Resmi Kasi Humas Polres Parimo

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, S.H., membenarkan lonjakan tersebut dan menegaskan bahwa pelayanan SKCK tetap berjalan lancar dengan dukungan personel tambahan.

“Benar, terjadi peningkatan signifikan permohonan SKCK untuk keperluan PPPK. Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk menambah petugas pelayanan,” jelasnya

Lebih lanjut, Iptu Sumarlin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran SKCK secara online guna mengurangi antrean di kantor polisi.

Leni: Antre dari Subuh Demi SKCK

Salah satu pemohon, Leni (27), warga Kecamatan Moutong, mengaku datang sejak subuh.

“Saya buru-buru urus SKCK karena ini syarat utama pemberkasan PPPK. Untung pelayanannya cukup cepat,” katanya.

Polres mengimbau agar pemohon melengkapi seluruh dokumen sebelum datang untuk mempercepat proses.

Syarat Pembuatan SKCK PPPK 2025 di Polres Parimo:

Fotokopi KTP dan KK

Pas foto 4x6 latar merah (6 lembar)

Surat pengantar kelurahan/instansi

Formulir permohonan SKCK (tersedia di website dan kantor Polres)

Bukti registrasi online (bila mendaftar via skck.polri.go.id)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم