Wali Kota Palu yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Mohammad Arif, S.STP., M.Si, menghadiri kegiatan Workshop Bumiritasi yang dilaksanakan oleh Komunitas Demi Bumi Palu pada Sabtu (12/07/2025) di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Workshop ini mengangkat tema “Ritasi untuk Negeri: Menyatukan aspirasi, Mewujudkan Aksi” sebagai bentuk ajakan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Kadis Lingkungan Hidup Kota Palu, Mohammad Arif, menyampaikan harapan agar masyarakat Kota Palu semakin peduli dan menjaga lingkungan di sekitarnya.
“Workshop ini menjadi agenda yang mengajak kita semua untuk lebih mengetahui dan mendalami tugas kita selaku manusia yang harus mampu menjaga dan bersinergi dengan hasil ciptaan Tuhan lainnya, termasuk bumi,” ujar Kadis.
Lebih lanjut, Kadis menekankan bahwa sebagai sesama ciptaan Tuhan, manusia memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan memahami peran masing-masing, sehingga tercipta harmoni antara manusia dan alam.
“Kita ciptaan-Nya punya peran masing-masing. Bumi ini tumbuh sebagaimana mestinya, maka jangan kita yang justru merusaknya,” ungkap Kadis.
Kepala DLH Kota Palu tersebut juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas hadirnya komunitas seperti Demi Bumi Palu yang membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Kadis mengakui bahwa persoalan lingkungan terlihat sederhana, namun dalam praktiknya sulit diterapkan.
“Jujur saya, tiga tahun jadi kepala dinas, mengajak masyarakat untuk buang sampah tepat waktu saja itu susah. Mudah disampaikan, tapi realisasinya sulit,” kata Kadis.
Terkait isu lingkungan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Palu, Kadis menyinggung soal aktivitas pertambangan.
Pemerintah Kota Palu, lanjut Kadis, tidak menolak pertambangan, namun mendorong praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi.
“Melalui pertambangan ini juga secara tidak langsung dapat memberikan kontribusi yang baik bagi daerah, kalau itu dikelola dengan baik. Tapi kita juga tidak menutup mata, kehadiran tambang bisa merusak alam kita,” jelas Kadis.
Kadis menambahkan, Pemerintah Kota Palu telah mengambil langkah konkret dengan menggelar pertemuan langsung bersama pelaku usaha pertambangan, dan akan menindak tegas pihak yang tidak mematuhi regulasi lingkungan, termasuk dengan tidak mengizinkan pemuatan hasil tambang.
“Kewenangan tambang memang ada di pemerintah provinsi, tapi bukan berarti pemerintah kota lepas tangan. Kami juga melakukan pengawasan, bahkan masyarakat juga memiliki peran penting. Kalau adik-adik melihat kawasan tambang yang mencemari air, merusak jalan, atau berdebu, tolong disampaikan, karena menjaga lingkungan adalah hak dan kewajiban kita semua,” ungkap kadis.
Di akhir sambutannya, Kadis Arif berharap hasil workshop ini dapat terus disebarluaskan dan menjadi kesadaran bersama bagi seluruh masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah.
“Bumi ini sama-sama kita jaga dan lestarikan demi kehidupan generasi-generasi kita yang akan datang,” tutup Kadis.
Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.
Posting Komentar