Penyaluran Laka - Lantas Sebesar 10,26 Miliar Sampai Dengan Mei 2025

Palu - Pihak Perseroan Terbatas (PT) Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) sampai dengan Mei 2025 telah menyalurkan santunan sebesar Rp 10,26 Miliar bagi korban kecelakaan lalu lintas (Laka-lantas) jalan.

"Angka di atas mengalami penurunan sebanyak 6,8 %, jika dibandingkan pada periode yang sama di tahun lalu," ucap Putu Agus Erick Sastra Wirawan SE MM, selaku Kepala Kantor PT Jasa Raharja Sulteng.

Berkurangnya nilai santunan bagi korban laka-lantas juga dipengaruhi oleh tingkat kewaspadaan masyarakat dalam berkendara serta adanya kolaborasi para stakeholder dalam berkolaborasi menekan angka laka-lantas.

Disampaikannya juga, kontribusi yang dibayarkannya secara Overbooking (mekanisme pinjaman biaya perawatan Rumah Sakit) mencapai 100 %. Artinya seluruh korban yang terjamin dan menjalani rawat inap di RS, tidak perlu melakukan pembayaran.

"Kami langsung yang membayarnya kepada pihak RS. Selain itu, evaluasi seara periodik pun kami lakukan dan terus beradaptasi dengan setiap kondisi terkini," kata dia.

Bagi Erick (sapaannya,red), walaupun saat ini kemajuan teknologi digital telah marak, pihaknya juga masih tetap mengedepankan unsur human touch dan meningkatkan kualitas pelayanan.

"Sehingga menjadi harapan kami, hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi jasa raharja dapat terpenuhi secara maksimal," tutupnya.***

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama