Palu _ Seorang Perwira tinggi (Peti) di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang dituding melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pramusaji di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Palu, sampai dengan saat ini belum dapat dibuktikan kebenarannya. Hal ini terungkap dengan belum adanya laporan resmi yang diterima oleh pihak Polda Sulteng, melalui Propam.
Inilah yang dikatakan oleh Komisaris Polisi (Kompol) Sugeng yang membidangi Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng saat dikonfirmasi Senin (16/06/2025) Pagi tadi.
"Sejauh ini kami belum menerima adanya laporan resmi tentang dugaan penganiayaan tersebut oleh seorang Perwira berangkat Kombes Pol," ucap Sugeng kepada Media ini.
Menurutnya, apabila ada laporan resmi yang diterima oleh pihak Propam Polda Sulteng, perkara tersebut pasti akan ditindak lanjuti.
Secara terpisah, Mita, selaku pemilik Usaha Warkop tempat pramusaji Cv (inisial, red) bekerja yang ditemui Pagi tadi mengatakan, selaku pemilik usaha, dirinya tidak mengetahui secara pasti tentang kejadian itu.
"Kebetulan saat kejadian saya tidak berada di tempat. Tapi dari aduan karyawan yang saya terima, memang karyawan kami sempat ditegur (dimarahi,red) oleh Perwira Richard. Tapi saya tidak tahu kalau ada terjadi pemukulan. Yang jelas perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan hari itu juga," papar Mita yang ditemui di tempat usahanya.
Namun demikian, saat Media ini meminta untuk menemui Cv, guna memperoleh keterangan secara lengkap, Dia (Mita,red) tidak mengijinkannya.
"Mohon maaf, saya belum dapat mengijinkan karyawan saya Cv untuk diwawancarai. Pagi tadi, pihak Propam Polda Sulteng juga sudah datang untuk meyelidiki kebenaran atas informasi kasus penganiayaan ini," ungkap Mita (***)
Posting Komentar